ALUR PROSES PENGURUSAN SPP-IRT
ALUR PROSES PENGURUSAN SERTIFIKAT PKRT
ALUR PROSES PNERBITAN SERTIFIKAT PKP
BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
Bidang Sumber Daya Kesehatan dipimpin oleh seorang kepala dengan titelatur Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan kegiatan bidang sumber daya kesehatan.
Dalam Bidang Sumber Daya Kesehatan terdapat 3 (tiga) Tim Kerja :
- Tim Kerja SDMK (Sumber Daya Manusia Kesehatan)
- Tim Kerja Farmamin (Farmasi Makanan dan Minuman)
- Tim Alkes PKRT (Alat Kesehatan, Produk Kesehatan Rumah Tangga)
TIM KERJA SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Tugasnya meliputi :
- melaksanakan penyelenggaraan pengembangan sumber daya manusia dan organisasi profesi;
- melaksanakan kegiatan teknis penyelenggaraan pengembangan sumber daya manusia dan organisasi profesi, registrasi, akreditasi, sertilikasi tenaga kesehatan serta sarana kesehatan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- melaksanakan kegiatan perizinan praktik tenaga kesehatan dan fasilitas pelayan kesehatan primer;
- melaksanakan perijinan penelitian, pengambilan data dan praktek lapangan bidang kesehatan;
- melaksanakan pembinaan, fasilitasi, dan pelayanan di bidang pengembangan sumber daya manusia dan organisasi profesi, registrasi, akreditasi, sertifikasi tenaga kesehatan serta sarana
- kesehatan;
- melaksanakan pengelolaan administrasi, data, dan informasi dibidang pengembangan sumber daya manusia dan organisasi profesi, registrasi, akreditasi, sertilikasi tenaga kesehatan serta sarana kesehatan;
Dashboard Data SDMK Kabupaten Magelang :
https://1drv.ms/x/c/f456f59cc2f4eedb/EVgs62AmNWhHq5hdRSJwSeQBzT3FaCTnOI7GeJyqX_W4uw?e=LAbWdf
Click here to add your own text