Puskesmas Mertoyudan I

VISI DAN MISI

PUSKESMAS MERTOYUDAN I

VISI

Terciptanya  Pelayanan Prima Menuju Masyarakat Mertoyudan Sehat Dan Mandiri

MISI

  1. Memberikan Pelayanan Kesehatan Yang Bermutu Kepada Masyarakat
  2. Meningkatkan Sarana Dan Prasarana Yang Mengutamakan Kualitas Pelayanan
  3. Meningkatkan Peran Serta Aktif Masyarakat Dan Mendorong Kemandirian Masyarakat di Bidang Kesehatan
  4. Mengembangkan Manajemen Profesional
  5. Kepercayaan Anda Adalah Amanah Kami

MOTTO DAN TATA NILAI

PUSKESMAS MERTOYUDAN I

MOTTO

“Kepercayaan Anda adalah Amanah Kami”

TATA NILAI

“ C  E  R  I  A”

Cepat

Empati

Ramah

Inovatif

Amanah

MAKLUMAT PELAYANAN

PUSKESMAS MERTOYUDAN I

KAMI SELURUH PEGAWAI PUSKESMAS MERTOYUDAN I KABUPATEN MAGELANG DENGAN INI MENYATAKAN :

  1. BERJANJI DAN SANGGUP MELAKSANAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN
  2. MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN KEWAJIBAN DAN AKAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS
  3. BERSEDIAN MENERIMA SANKSI DAN ATAU MEMBERIKAN KOMPENSASI APABILA PELAYANAN YANG KAMI BERIKAN TIDAK SESUAI STANDAR

                                                                                               TTD

                                                                                                        KEPALA PUSKESMAS MERTOYUDAN I

JENIS PELAYANAN

PUSKESMAS MERTOYUDAN I

NO JENIS PELAYANAN
1. POLI UMUM
2. POLI GIGI
3. POLI KIA-KB-PERSALINAN
4. IMUNISASI
5. SANITASI
6. LABORATORIUM
7. KLINIK GIZI
8. KLINIK RAWAT LUKA
9. KLINIK TB
10. KLINIK JIWA DAN LANSIA
11. KLINIK VCT

STANDAR PELAYANAN POLI UMUM

PUSKESMAS MERTOYUDAN I

A. Persyaratan

  • Pasien membawa, kartu berobat, dan lembar resep yang sudah terdaftar di loket pendaftaran, serta buku obat jika ada

B. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Petugas menyiapkan peralatan diagnostic

2. Petugas memakai alat pelindung diri (masker, gown, dan handscon)

3. Pasien dipersilahkan duduk di kursi pasien

4. Melakukan anamnesa pada pasien

5. Melakukan pemeriksaan fisik secara umum sesuai dengan keluhan pasien

6. Menentukan diagnose berdasarkan hasil dari pemeriksaan  fisik

7. Menberikan arahan atau edukasi tentang penyakit pasien

8. Menulis resep

9. Menulis dalam rekam medis dan SIMPUS.

C. Waktu Penyelesaian

10 Menit

D. Biaya Tarif

  1. Pasien BPJS : Gratis
  2. Pasien Umum dikenakan biaya Sesuai Peraturan Daerah Kab. Magelang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
a. Dalam daerah Rp. 6.000, 00
b. Luar daerah  Rp. 10.000, 00

STANDAR PELAYANAN POLI GIGI

PUSKESMAS MERTOYUDAN I

A. Persyaratan

  • Pasien membawa,buku family folder dan lembar resep yang sudah terdaftar di loket pendaftaran

B. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Petugas menyiapkan alat diagnostic yang steril dan air untuk berkumur

2. Petugas memakai alat pelindung diri (masker, gown, dan handscon)

3. Pasien di dudukan di dental unit

4. Melakukan anamnesa pada pasien

5. Melakukan pemeriksaan rongga mulut secara menyeluruh untuk mengetahui oral hygine

6. Pemeriksaan terhadap gigi yang menjadi keluhan utama

7. Melakukan tindakan berdasarkan diagnose yang didapat misalkan ditambal atau di cabut sesuai SOP

8. Memberikan instruksi sesuai tindakan disertai dengan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut

9. Menulis resep dan mengisi formulir informed consent

10. Menulis dalam rekam medis dan SIMPUS.

D. Waktu Penyelesaian

30 Menit

E. Biaya/Tarif

  1. Pasien BPJS : Gratis
  2. Pasien Umum dikenakan biaya Sesuai Peraturan Daerah Kab. Magelang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
1 Pencabutan Gigi Desidui Rp. 5.000,-
2 Pencabutan Gigi Desidui dengan penyulit Rp. 10.000,-
3 Pencabutan gigi permanen Rp. 15.000,-
4 Pencabutan gigi permanen dengan penyulit Rp. 20.000,-
5 Tambalan glass ionomer/ketac molar Rp. 18.000,-
6 Tambalan sementara Rp. 10.000,-
7 Perawatan syaraf gigi/kunjungan Rp. 10.000,-
8 Tambalan Light Curing Rp. 25.000,-
9 Alveoktomi per regio Rp. 20.000
10 Curet, Insisi, Eksisi Rp. 12.500
11 Pembersihan karang gigi per kwadran Rp. 13.000
12 Premedikasi Rp. 5.000
13 Kontrol Rp. 5.000

F. Produk Pelayanan

Pelayanan Kesehatan Gigi

G. Pengaduan Layanan

  1. Email : puskesmasmertoyudansatu@yahoo.com
  2. Telepon Puskesmas (0293) 326037
  3.    Facebook : Puskesmas Mertoyudan I
  4. Instagram : puskesmas.mertoyudan_1
  5. WA : 081390479859
  6. Kotak Saran

STANDAR PELAYANAN POLI KIA (ANC TERINTEGRASI)

PUSKESMAS MERTOYUDAN I

A. Persyaratan

  • Pasien membawa buku KIA, fotocopy KTP, kartu TT, dan lembar resep yang sudah terdaftar di loket pendaftaran

B. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Petugas menyiapkan peralatan diagnostik

2. Petugas memakai alat pelindung diri (masker, gown, dan handscon)

3. Pasien dipersilahkan duduk di kursi pasien

4. Melakukan anamnesa pada pasien

5. Melakukan pemeriksaan fisik kebidanan secara umum sesuai dengan keluhan pasien dan usia kehamilan pasien

6. Merujuk internal pemeriksaan laboratorium sesuai dengan kebutuhan

7. Melakukan pencatatan hasil pemeriksaan pada buku KIA,

8. Melakukan rujukan internal ke poli umum (pemeriksaan dokter umum)

9. Melakukan rujukan internal ke poli gigi (pemeriksaan gigi dan mulut)

10. Melakukan rujukan internal ke poli gizi (pemeriksaan status gizi ibu hamil)

11. Menberikan arahan atau edukasi tentang kondisi kehamilannya

12. Menulis resep

13. Pengabilan obat atau suplemen di loket obat

14. Menulis dalam rekam medis dan SIMPUS.

C. Waktu Penyelesaian

40 Menit

D. Biaya/Tarif

  1. Pasien BPJS : Gratis
  2. Pasien Umum dikenakan biaya Sesuai Peraturan Daerah Kab. Magelang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
a. Dalam daerah Rp. 6.000, 00
b. Luar daerah  Rp. 10.000, 00

E. Produk Pelayanan

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

  1. Pemeriksaan Kehamilan
  2. Pelayanan Persalinan
  3. Pelayanan Bayi Balita Sehat (Imunisasi)
  4. Pelayanan Bayi Balita Sakit (MTBS dan MTBN)
  5. Pelayanan Nifas
  6. Pelayanan KB
  7. Pelayanan Gangguan Reproduksi
  8. Pemeriksaan Calon Pengantin

F. Pengaduan Layanan

  1. Email : puskesmasmertoyudansatu@yahoo.com
  2. Telepon Puskesmas (0293) 326037
  3. Facebook : Puskesmas Mertoyudan I
  4. Instagram : puskesmas.mertoyudan_1
  5. WA : 081390479859
  6. Kotak Saran