Lokakarya Penyusunan Mikroplanning & Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Penurunan Zero Dose di tingkat Puskesmas di Kabupaten Magelang tahun 2025

Berdasarkan data administrasi (laporan akhir capaian Kementerian Kesehatan) pada tahun 2023, terdapat 372.965 anak dengan status zero dose di Indonesia. Pemerintah menargetkan penurunan sebesar 15% dari angka tersebut pada akhir tahun 2024, namun, dari data administrasi pada akhir tahun 2024 justru didapatkan peningkatan signifikan jumlah anak zero dose menjadi 973.378 anak. Peningkatan ini juga terjadi di Provinsi Jawa Tengah, dari 11.426 anak zero dose pada tahun 2023 menjadi 40.863 anak pada tahun 2024.
Sementara itu di tingkat Kabupaten/Kota, didapatkan Kabupaten Magelang dengan angka zero dose yang tinggi di Jawa Tengah, dengan 13.492 anak di tahun 2024 (ASIK s.d. 3 Maret 2025), seperti yang tertera pada grafik di bawah ini. Oleh karena itu, tingginya angka zero dose ini menunjukkan urgensi perencanaan kegiatan program imunisasi yang komprehensif dan berbasis bukti.
Berdasarkan kegiatan karakterisasi dan kategorisasi wilayah dengan zero dose yang dilakukan pada Oktober 2024 lalu, disimpulkan bahwa Kabupaten Magelang memiliki kawasan perkotaan dengan mobilitas yang tinggi, pedesaan dengan kelompok penolakan imunisasi, dan pegunungan dengan keterbatasan akses layanan imunisasi. Menghadapi keragaman tantangan tersebut, penting bagi setiap puskesmas untuk melaksanakan perencanaan imunisasi dengan matang melalui penyusunan mikroplanning rutin yang komprehensif hingga level kecamatan di wilayah kerjanya. Langkah ini tidak hanya akan memaksimalkan upaya penurunan angka zero dose, tetapi juga membantu agar cakupan imunisasi rutin dapat meningkat dan merata.
Setelah menyusun mikroplanning imunisasi rutin, langkah berikutnya adalah merancang strategi kegiatan dan pembiayaan untuk memperoleh gambaran kebutuhan anggaran yang berbasis bukti di tingkat Puskesmas. Pendampingan teknis oleh CHAI pada tahun 2024 menunjukkan bahwa sebagian besar kabupaten/kota masih sangat bergantung pada dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan program imunisasi. Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 65 tahun 2024, terdapat variasi kapasitas fiskal daerah, misalnya Kabupaten Magelang dengan rasio 0,993 (kategori rendah). Oleh karena itu, penting bagi daerah untuk menyusun rencana kegiatan yang strategis serta mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan lokal seperti APBD, BLUD Puskesmas, dan Dana Desa guna mendukung keberlanjutan program imunisasi.
Melalui pendekatan ini, diharapkan setiap Puskesmas dapat mengidentifikasi kebutuhan, merencanakan kegiatan prioritas, dan mengalokasikan sumber-sumber anggaran yang tersedia untuk meningkatkan cakupan imunisasi dan menjangkau anak-anak zero dose sesuai dengan karakteristik wilayah kerja mereka.

Tujuan
• Melakukan analisis situasi dan penetapan kegiatan prioritas untuk mendukung perencanaan imunisasi rutin, imunisasi kejar, dan upaya penjangkauan anak zero dose di tingkat Puskesmas dan Kabupaten Magelang.
• Meningkatkan kapasitas pengelola program imunisasi di tingkat Puskesmas di Kabupaten Magelang dalam penyusunan mikroplanning imunisasi.
• Menghitung kebutuhan biaya untuk kegiatan penjangkauan anak zero dose, termasuk perluasan dari kegiatan yang sudah ada.
• Menghasilkan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Imunisasi tahun 2026 serta memetakan sumber pendanaan yang mencakup rencana kegiatan untuk program imunisasi, termasuk penjangkauan anak zero dose di wilayah kerja Puskesmas.

Hari/ Tanggal Pelaksanaan : 14-16 Mei 2025
Peserta :
Tim Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan
Sub Bagian Perencanaan Dinas Kesehatan
Sub Bagian Keuangan Dinas Kesehatan
Kepala Puskesmas/ Ka Tata Usaha
Bendahara BOK Puskesmas
Koordinator Imunisasi Puskesmas
Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Bappeda

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *