PENGUATAN TIM GERAK CEPAT PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT DALAM PENANGANAN SAMPEL KERACUNAN MAKANAN DI KABUPATEN MAGELANG

Tim Gerak Cepat (TGC) Puskesmas terdiri dari beberapa lintas program seperti Petugas Surveilans, Dokter, Petugas Kesehatan Lingkungan, Petugas Laboratorium, Petugas Promosi Kesehatan, dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan.

Tim Gerak Cepat (TGC) di puskesmas merupakan unit fungsional yang dibentuk khusus untuk memberikan respons segera terhadap kejadian luar biasa (KLB), baik KLB penyakit menular maupun keracunan makanan. TGC memegang peranan vital dalam melakukan deteksi dini, penilaian situasi, investigasi lapangan, serta pelaporan dan penanganan awal KLB, sehingga potensi penyebaran dapat diminimalisir.

Dalam kasus KLB keracunan makanan, TGC bertanggung jawab menjalankan investigasi epidemiologi secara cepat dan akurat. Proses ini meliputi pengumpulan data kasus, wawancara korban, pengambilan sampel makanan atau sisa makanan, serta koordinasi lintas sektor terkait. Seluruh temuan wajib dicatat dan dilaporkan sesuai standar operasional yang berlaku, agar tindakan pengendalian KLB bisa segera diimplementasikan dan dampak kejadian tidak meluas.

Selain puskesmas, rumah sakit juga memegang peranan penting dalam penanganan KLB keracunan pangan. Rumah sakit berperan dalam mendeteksi secara dini adanya clustering kasus dengan gejala khas keracunan makanan, mencatat dan melaporkan kasus ke Dinas Kesehatan atau Puskesmas dalam waktu 1×24 jam, serta memberikan pelayanan medis darurat kepada pasien. Di samping itu, rumah sakit menjadi mitra utama dalam mendukung proses investigasi dengan menyediakan data kasus, memfasilitasi wawancara pasien, dan membantu pengambilan serta pelaporan spesimen klinis. Kolaborasi antara TGC puskesmas dan petugas surveilans rumah sakit sangat krusial untuk memastikan kecepatan respons dan akurasi penanganan KLB.

Meski demikian, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi tantangan berupa ketimpangan pemahaman serta kapasitas antarpetugas mengenai peran dan mekanisme kerja TGC. Untuk itu, diperlukan kegiatan koordinasi dan revitalisasi, baik dalam bentuk pertemuan teknis maupun pelatihan, guna menyelaraskan pemahaman, memperkuat koordinasi lintas unit, serta meningkatkan kemampuan investigasi dan pelaporan KLB, khususnya kasus keracunan makanan.

Pada tahun 2024, Kabupaten Magelang mencatat sebanyak 7 kasus KLB keracunan makanan yang tersebar di beberapa kecamatan. Sementara itu, hingga bulan Juli tahun 2025, telah terjadi 4 kasus KLB keracunan makanan. Data ini menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan dan respons cepat yang harus terus ditingkatkan oleh Tim Gerak Cepat di setiap puskesmas maupun jejaring rumah sakit.

Oleh karena itu dibutuhkan penguatan peran tenaga Kesehatan Lingkungan dan Laboratorium dalam penanganan sampel Keracunan Makanan sebagai salah satu upaya penanganan Kejadian Luar Biasa/ KLB.

CEK KESEHATAN GRATIS (CKG) DI SEKOLAH RAKYAT MENENGAH ATAS (SRMA) MAGELANG  DI KABUPATEN MAGELANG

Bupati Magelang Grengseng Pamuji, secara resmi membuka Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 15 Magelang di Tegalrejo dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 43 Magelang di Salaman. Dalam peresmian Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA)  15 dan 43 Magelang, Bupati Magelang didampingi Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi,S.H.,M.M, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, dr. Lies Pramudiyanti,M.M, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah, dr. Irma Makiah, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala Puskesmas Tegalrejo, Salaman 1 dan Salaman 2. Dalam sambutannya, Bupati Grengseng Pamuji menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah terlibat dan mendukung dalam pendirian sekolah tersebut. Beliau menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukan hanya institusi pendidikan, tetapi simbol harapan dan tempat tumbuhnya karakter, kreativitas, serta cita-cita anak-anak Magelang menuju masa depan cerah.

Kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Anak Sekolah di Sekolah Rakyat  merupakan kegiatan  dalam rangka untuk mengetahui kondisi kesehatan siswa karena mereka akan tinggal bersama di asrama yang berpotensi menjadi media transmisi penyakit menular jika tidak diantisipasi. Bagi mereka yang hasil kesehatannya kurang bagus akan diobati terlebih dulu hingga sembuh. Dalam mendukung keberhasilan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 15 Magelang di Tegalrejo dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 43 Magelang di Salaman  maka Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang melalui  puskesmas di wilayah Sekolah Rakyat di wilayah Kabupaten Magelang yaitu Puksemas Salaman I, Puskemas Salaman II dan Puskesmas Tegalrejo melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Anak Sekolah  bagi Siswa Sekolah Rakyat.

Kegiatan ini bertujuan agar siswa yang masuk Sekolah Rakyat status Kesehatan siswa terdeteksi apakah siswa dalam keadaan sehat atau sebaliknya. Pelaksanaan CKG dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 15 Magelang  di Tegalrejo sebanyak 50 siswa dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 43 Magelang di Salaman sebanyak 100 siswa . Tahapan dalam pemeriksaan Anak Sekolah Rakyat meliputi; Skrining Riwayat Kesehatan dan  Pengisian Kuesioner Skrining Kesehatan, Skrining Gizi, Tekanan Darah dan Anemia, Skrining Telinga dan Mata, dan Skrining Kebugaran. Dengan adanya kegiatan CKG Anak Sekolah   diharapkan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) di Kabupaten Magelang dalam kondisi sehat sehingga aktifitas belajar mengajar dapat berjakan lancar.

Penjemputan Jemaah Haji Kabupaten Magelang Tahun 2025

Pada bulan Juli 2025, dalam rangka menyambut kepulangan jemaah haji Kabupaten Magelang, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang melaksanakan penjemputan kepulangan jemaah haji 1446 H/ 2025 M. Penjemputan ini tidak hanya sekadar menyambut jemaah, tetapi juga memastikan kesehatan jemaah selama perjalanan kembali ke tanah air.

Jamaah Haji Kabupaten Magelang tahun 2025 sejumlah 1.118 orang terbagi dalam 5 kloter yakni Kloter 74 : 85 Jamaah, Kloter 80 : 18 Jamaah, Kloter 81 : 348 jamaah, Kloter 82 : 351 Jamaah dan Kloter 83 : 316 Jamaah.

Pelayanan Kesehatan dan Ambulans:
Dinas Kesehatan menyiapkan layanan ambulans yang siap memberikan pertolongan pertama dan transportasi medis bagi jemaah haji yang membutuhkan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi kondisi kesehatan yang mungkin terjadi selama perjalanan, mengingat beberapa jemaah haji memerlukan perhatian medis khusus setelah menunaikan ibadah haji.

Tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, serta petugas kesehatan lainnya, akan bergabung dengan rombongan penjemput untuk memantau kesehatan jemaah selama perjalanan dari Asrama Haji Donohudan menuju Kabupaten Magelang. Tim medis juga akan memastikan bahwa jemaah yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut segera mendapatkan akses rujuk ke rumah sakit terdekat atau diantarkan langsung ke rumah jamaah haji.

Penyediaan Fasilitas Kesehatan:
Selain ambulans penjemput kepulangan jamaah haji di Asrama Haji Donohudan, fasilitas ambulans PSC juga disediakan di Pemda Kabupaten Magelang yang disiapkan untuk memberikan layanan kesehatan pertolongan pertama pada keluarga penjemput jamaah haji yang menunggu kedatangan jamaah haji di Pemda Kabupaten Magelang.

Dengan adanya kolaborasi yang solid antara Dinas Kesehatan dan lintas sektor, seluruh jemaah haji tahun 2025 Kabupaten Magelang tiba di Kabupaten Magelang dengan selamat, dan sehat setelah menunaikan ibadah haji.

Pertemuan Diseminasi dan Advokasi Kebutuhan Anggaran Penurunan Zero Dose di Kabupaten Magelang Tanggal 09 Juli 2025

Berdasarkan laporan akhir capaian Kemenkes tahun 2024, terdapat 40.863 anak zero dose di Provinsi Jawa Tengah. Di tingkat kabupaten/kota,  Kab. Magelang tercatat memiliki jumlah anak zero dose sebanyak  1.572 anak. Dalam rangka mendukung penurunan angka zero dose tersebut maupun mempertahankan capaian yang sudah baik, CHAI telah memfasilitasi Lokakarya Perencanaan Kegiatan dan Anggaran di tingkat Puskesmas pada bulan Mei 2025 yang lalu di Kab Magelang, untuk merencanakan kegiatan dan mengalokasikan sumber anggaran yang memadai untuk menjangkau anak-anak zero dose sesuai dengan karakteristik wilayah kerja Puskesmas masing-masing.
Dinas Kesehatan dan Puskesmas sedang dalam proses pengusulan rencana kegiatan program imunisasi sampai tertuang ke dokumen perencanaan anggaran Puskesmas, berbasis analisa data & situasi setiap Puskesmas sehingga perencanaannya tepat sasaran.

SURVEY CEPAT KOMUNITAS IMUNISASI DI PUSKESMAS CANDIMULYO DAN MERTOYUDAN 1 KABUPATEN MAGELANG TANGGAL 10 JULI 2025

Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah dampingan CHAI dengan jumlah anak yang tidak mendapatkan imunisasi (zero dose) cukup tinggi. Tahun 2024, terdapat 40.863 anak zero dose yang ditandai dengan belum mendapatkan imunisasi DPT 1. Cakupan imunisasi DPT1 di Kabupaten Magelang (68%) tahun 2024 belum mencapai target berdasarkan laporan ASIK, dengan jumlah anak zero dose sebanyak 1.572 di Kabupaten  Magelang. Sampai dengan bulan Mei 2025, jumlah anak yang belum mendapatkan DPT1 di Kabupaten Magelang adalah 6.122 anak yang bila tidak diintervensi akan menjadi zero dose tahun 2025. Data ini menunjukkan bahwa upaya pelaksanaan imunisasi kejar pada anak zero dose masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

Analisa masalah telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan bekerjasama dengan CHAI (Clinton Health Access Initiative) untuk memahami faktor pendukung dan penghambat kegiatan imunisasi, didapatkan bahwa terdapat kelompok masyarakat yang masih menolak imunisasi karena faktor kepercayaan dan kurangnya dukungan ayah/suami agar anak mendapatkan imunisasi. Berdasarkan hasil pertemuan koordinasi lintas sektor di Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan pada 3-4 Juni tahun 2025 dengan melibatkan TP PKK Kabupaten dan Organisasi Keagamaan Masyarakat, diketahui bahwa masih banyak anggota mereka yang dilevel kecamatan dan desa tidak pernah dilibatkan oleh Puskesmas dalam program imunisasi. Selain itu, organisasi keagamaan seperti Ansor tidak pernah terlibat dalam program imunisasi yang mana memiliki peran penting untuk meyakinkan kelompok ayah untuk melengkapi imunisasi anak. Hal ini menjadi dasar bahwa perlunya pertemuan koordinasi di Tingkat Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut pertemuan di level provinsi ini untuk mendukung program imunisasi khususnya zero dose.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pertemuan advokasi lintas sektor di tingkat kabupaten/kota yang bertujuan untuk (1) mengidentifikasi lokasi anak zero dose dan (2) mendorong penggerakan masyarakat untuk meningkatkan cakupan imunisasi, maka perlu dilakukan kegiatan lanjutan berupa Survei Cepat Komunitas (SCK). Survei ini dilakukan untuk mengidentifikasi secara langsung anak-anak yang belum atau tidak diimunisasi lengkap, menggali alasan belum mendapatkan imunisasi, serta menilai kesesuaian cakupan imunisasi aktual dengan data laporan rutin dari Puskesmas. Sehingga daftar anak zero dose yang berhasil diidentifikasi akan dicatat oleh kader dan dijadwalkan untuk mendapatkan imunisasi kejar atau sesi imunisasi tambahan bila diperlukan.

Survey Cepat Komunitas dilakukan pada 20 (dua puluh) rumah dari masing-masing Puskesmas yaitu terdiri dari data pelaporan ASIK (Aplikasi Sehat Indonesiaku) kelahiran 2020 – 2024 dan sisanya adalah pemilihan rumah secara random/acak. Hasil yang didapatkan adalah :

  1. Informasi tentang pelayanan imunisasi didapatkan dari tenaga kesehatan, media sosial, masyarakat
  2. Terdapat ± 20% dari sasaran yang belum lengkap imunisasinya
  3. Terdapat 5 anak yang berstatus Zero Dose
  4. Alasan orang tua tidak mengimunisasi atau melengkapi status imunisasi yaitu takut setelah imunisasi panas/ sakit atau mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, jauh dari pelayanan imunisasi, anak sakit, sasaran tidak ada yang mengantar

PERTEMUAN KOORDINASI LINTAS SEKTOR DALAM PENJANGKAUAN ANAK ZERO DOSE DI KABUPATEN MAGELANG

B

Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah dampingan CHAI dengan jumlah anak yang tidak mendapatkan imunisasi (zero dose) cukup tinggi. Tahun 2024, terdapat 40.863 anak zero dose yang ditandai dengan belum mendapatkan imunisasi DPT 1. Cakupan imunisasi DPT1 di Kabupaten Magelang (68%) tahun 2024 belum mencapai target berdasarkan laporan ASIK, dengan jumlah anak zero dose sebanyak 1.572 di Kabupaten  Magelang. Sampai dengan bulan Mei 2025, jumlah anak yang belum mendapatkan DPT1 di Kabupaten Magelang adalah 6.122 anak yang bila tidak diintervensi akan menjadi zero dose tahun 2025. Data ini menunjukkan bahwa upaya pelaksanaan imunisasi kejar pada anak zero dose masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

Analisa masalah telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan bekerjasama dengan CHAI (Clinton Health Access Initiative) untuk memahami faktor pendukung dan penghambat kegiatan imunisasi, didapatkan bahwa terdapat kelompok masyarakat yang masih menolak imunisasi karena faktor kepercayaan dan kurangnya dukungan ayah/suami agar anak mendapatkan imunisasi. Berdasarkan hasil pertemuan koordinasi lintas sektor di Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan pada 3-4 Juni tahun 2025 dengan melibatkan TP PKK Kabupaten dan Organisasi Keagamaan Masyarakat, diketahui bahwa masih banyak anggota mereka yang dilevel kecamatan dan desa tidak pernah dilibatkan oleh Puskesmas dalam program imunisasi. Selain itu, organisasi keagamaan seperti Ansor tidak pernah terlibat dalam program imunisasi yang mana memiliki peran penting untuk meyakinkan kelompok ayah untuk melengkapi imunisasi anak. Hal ini menjadi dasar bahwa perlunya pertemuan koordinasi di Tingkat Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut pertemuan di level provinsi ini untuk mendukung program imunisasi khususnya zero dose.

Pada pertemuan ini seluruh peserta bersepakat untuk mendukung penjangkauan anak zero dose dan peningkatan cakupan imunisasi dalam rangka melindungi anak-anak di Kabupaten Magelang.

Cegah HIV Lebih Awal, Kabupaten Magelang Sediakan Layanan PrEP untuk Kelompok Berisiko

Sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka penularan HIV, Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang mengadakan Training Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) bagi Tenaga Kesehatan Puskesmas. PrEP merupakan pemberian obat antiretroviral (ARV) yang bertujuan agar seseorang tidak terinfeksi HIV. PrEP harus ditawarkan sebagai pilihan pencegahan tambahan untuk orang yang memiliki risiko lebih tinggi terinfeksi HIV sebagai bagian dari kombinasi pencegahan HIV (WHO: PrEP module for PrEP Users, 2017).

Kegiatan Training PrEP di Kabupaten Magelang dilaksanakan di Aula Pertemuan Puskesmas Borobudur pada tanggal 27-28 Mei 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh dokter, petugas farmasi, dan petugas pencatatan dan pelaporan (RR/Recording Reporting) dari puskesmas Salaman 2, Puskesmas Srumbung, Puskesmas Mertoyudan 1, Puskesmas Muntilan 1, dan Puskesmas Mungkid. Adapun narasumber dari kegiatan tersebut dihadirkan dari Kota Salatiga.

dr. Fetika selaku salah satu narasumber menuturkan bahwa sasaran PrEP adalah Lelaki Seks Lelaki (LSL), Wanita Pekerja Seks (WPS), Waria/Transgender, Pengguna Napza Suntik, Pasangan Serodiskordan, dan Pasangan Risiko Tinggi. Sedangkan syarat untuk mendapatkan PrEP adalah Warga Negara Indonesia, berstatus HIV negatif berdasarkan hasil tes, dan tidak memiliki tanda klinis HIV akut. Prep dapat digunakan dengan 2 metode, yaitu dengan metode harian, dan metode Event-Driven (sewaktu).

Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah puskesmas yang hadir dalam pertemuan (Puskesmas Salaman 2, Puskesmas Srumbung, Puskesmas Mertoyudan 1, Puskesmas Muntilan 1, dan Puskesmas Mungkid) diharapkan untuk mampu menyediakan layanan PrEP.

Perluasan Layanan HIV/AIDS, Dinkes Kab. Magelang Adakan Pertemuan PPCP

Dalam rangka perluasan layanan HIV/AIDS di Kabupaten Magelang, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang bersama dengan Global Fund mengadakan kegiatan Public Private Community Partnership (PPCP). Kegiatan ini dilaksakanan pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2025 di Aula Laboratorium Kesehatan Kabupaten Magelang. Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 22 orang yang terdiri dari perwakilan dinas kesehatan, klinik swasta, puskesmas, RS pemerintah, RS swasta, dan komunitas. Selain bertujuan untuk memperluas layanan HIV/AIDS, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengembangan jejaring layanan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) antara fasyankes (baik pemerintah ataupun swasta) dan komunitas.

Pertemuan tersebut membahas tentang tatalaksana HIV dan tata cara pelaporan pemeriksaan HIV melalui aplikasi SIHA. Output dari kegiatan ini adalah bertambahnya layanan Konseling dan Tes (KT) HIV serta layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) HIV di Kabupaten Magelang. Layanan KT HIV adalah layanan yang menyediakan konseling dan tes HIV sebagai deteksi dini. Sedangkan layanan PDP adalah layanan yang memberikan perawatan, dukungan serta pengobatan bagi pasien HIV (ODHIV). Dengan bertambahnya layanan KT dan PDP HIV di Kabupaten Magelang, diharapkan diagnosis HIV dapat ditegakkan lebih cepat, sehingga penggunaan ARV dapat segera dimulai. Serta penularan HIV di Kabupaten Magelang dapat diminimalkan.