KURSUS PENJAMAH MAKANAN SERTIFIKAT LAIK HIGIENE SANITASI (SLHS) TAHUN 2025

Berdasarkan Permenkes nomor 2 tahun 2023 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, bahwa Penyehatan Pangan meliputi pengawasan,pellndungan, dan peningkatan kualitas higiene dan sanitasi yang dikhususkan pada Pangan Olahan Siap Saji. Setiap produsen penyedia/penyelenggara Pangan Olahan Siap Saji atau disebut Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) diharuskan memillki Sertlfikat Laik Higiene Sanitasi SLHS atau label. Untuk mendapatkan SLHS, TPP mengajukan permohonan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu PMK nomor 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas PMK No 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.
Peningkatan mutu dan keamanan produk melalui penerapan higiene sanitasi oleh pelaku usaha dan penjamah makanan akan berdampak positif pada kelangsungan usaha tersebut. Dampak positif tersebut diantaranya peningkatan penjualan, peningkatan kepercayaan masyarakat, peningkatan keuntungan serta penurunan resiko terjadinya keracunan pangan di masyarakat.
Salah satu tahapan untuk mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi, adalah dengan cara mengikuti kursus penjamah makanan bagi pelaku usaha pangan siap saji dan karyawannya, dan bagi pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang (Damiu) beserta operatornya, dengan nilai kelulusan minimal 70 untuk mendapatkan sertifikat kursus penjamah makanan ini.
Pelaku usaha dan penjamah makanan memahami standar hygiene sanitasi pada usaha pangan siap saji. Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang pada tanggal 12 Februari 2025. Pelaku usaha siap saji beserta dengan penjamah makanan bagi usaha siap saji, pemilik dan operator bagi pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU). Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan. Sebelum paparan materi oleh tim, dilakukan pretes kepada peserta, dilanjutkan materi oleh tim pemateri SLHS Dinkes Kab Magelang, yaitu dari unsur Tim Farmamin dan Unsur Tim Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang. Pada akhir kegiatan, dilakukan post test dengan hasil rentang nilai oleh peserta terendah 70 dan tertinggi 90.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!