Dinas Kesehatan Memperoleh Juara 2 Kategori Persentase Tertinggi dalam Penyelesaian Paket E-Purchasing Tahun Anggaran 2024.

Magelang, 19 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung di Ruang Bina Karya, Komplek Setda Kabupaten Magelang. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Magelang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaksana pengadaan mengenai regulasi terbaru serta mengevaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa selama tahun anggaran 2024. Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan dr. Sunaryo, yang dalam kesempatan ini mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Drs. H. Adi Wibowo, M.Si.

Materi pertama disampaikan oleh wakil ketua II DPRD Kab. Magelang, Drs. Soeharno, MM, terkait Peran Strategis DPRD dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Magelang. Dilanjutkan pemateri kedua terkait Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa oleh dr. Sunaryo.

Narasumber dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Magelang dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) turut memberikan materi terkait kebijakan terbaru, sistem pengadaan secara elektronik, serta kendala-kendala yang sering dihadapi dalam proses pengadaan. Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai masukan dan pengalaman dari masing-masing OPD, yang menjadi bahan penting untuk perbaikan ke depan. Pada kesempatan ini Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang memperoleh Piagam Penghargaan atas prestasinya sebagai juara 2 Kategori “Persentase tertinggi dalam penyelesaian paket E-purchasing” Tahun Anggaran 2024, setelah juara 1 diperoleh Dinas Sosial PPKBPPPA Kabupaten Magelang dan juara 3 diperoleh RSUD Muntilan.

DINAS KESEHATAN DAN 3 PUSKESMAS di KABUPATEN MAGELANG MELAKUKAN KAJI TIRU KE PUSKESMAS PUCANGSAWIT KOTA SURAKARTA.

Dinas Kesehatan Kab. Magelang yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Tim Kesga Gizi dan Tim Promkes serta 3 Puskesmas (Puskesmas Borobudur, Puskemas Grabag 1 dan Puskesmas Dukun) yang menjadi pilot project Kabupaten Magelang. Perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Magelang yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Bapak Aji Bau, SKM. MM. ini berjumlah 25 orang terdiri dari Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, Bidan Koordinator, Petugas Gizi dan Petugas Promkes.

Kota Surakarta  yang diwakili oleh Puskesmas Pucang sawit dan Puskesmas Jayengan merupakan  pilot procect dalam pelayanan  (Pemeriksaan Kesenatan anak Terintegrasi) PKAT. Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat  dr. Yusuf Bachtiar dalam sambutan penerimaan peserta kaji tiru di Puskesmas Pucangsawit.  PKAT merupakan pelayanan kesehatan kepada bayi usia 6 (enam) bulan  yang meliputi  deteksi dini penyakit, penilaian gangguan tumbuh kembang, evaluasi pemberian ASI dan MPASI dan pendidikan pola asuh yang benar. Dengan adanya pelayanan  PKAT diharapkan semua anak mendapatkan skrining secara terintegrasi sehingga tindak lanjut dan penanganannya bisa lebih dini dan tidak berlanjut sebagai masalah secara kronis.

Kepala Puskesmas Pucangsawit dr. Retnowati dalam paparannya tentang Pelaksanaan pelayanan PKAT tanggal 25 Juni 2025 menyampaikan bahwa kegiatan  PKAT di Puskesmas Pucangsawit dimulai pada tahun 2021 tetapi karena terkendala covid 19 maka baru terlaksana pada tahun 2022. Kegiatan PKAT dilakukan sebulan 2 kali dengan melibatkan tenaga kesehatan sejumlah 9-12 orang setiap kali pelayanan dan dibantu 2 orang kader sebagai tenaga pendaftaran. Kegiatan kajitiru diakhiri dengan konferensi hasil pemeriksaan setelah peserta dari Kabupaten Magelang melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan PKAT. Konferensi merupakan pembahasan hasil dari pelayanan PKAT dan tindak lanjut yang harus dilakukan serta siapa yang melakukan tindak lanjut. Pembahasan tindak lanjut dalam PKAT sebelumnya juga disampaikan dalam konferensi tersebut.

DORONG INOVASI PELAYANAN KESEHATAN, DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAGELANG GELAR SOSIALISASI BERSAMA KETUA KOMISI IV DPRD

Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Sosialisasi Inovasi pada Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari setiap bidang, Puskesmas, Rumah Sakit, UPT di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang serta Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan motivasi kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar terus berinovasi dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan tepat sasaran bagi masyarakat. Inovasi di bidang kesehatan dinilai sangat penting dalam menjawab tantangan pelayanan kesehatan di era saat ini yang semakin dinamis dan kompleks.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, dr. Oktora Kunto Edhy M.M, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta yang telah berkomitmen mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Beliau menegaskan bahwa di era pelayanan kesehatan yang semakin cepat dan berbasis kebutuhan masyarakat, setiap fasilitas pelayanan kesehatan, baik Puskesmas, Rumah Sakit, maupun unit pelayanan lainnya, wajib memiliki inovasi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan.

Pada kesempatan tersebut, Bapak Gunawan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, menegaskan bahwa inovasi menjadi kebutuhan penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus terus bertransformasi seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan mereka.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta juga mendapatkan materi tentang konsep inovasi daerah, pembuatan profil inovasi, serta penyusunan proposal Innovative Government Award (IGA). Diharapkan melalui materi ini, setiap fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Magelang mampu menyusun dan mengembangkan inovasi yang terstruktur, terdokumentasi dengan baik, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan mendukung capaian inovasi daerah.