Implementasi KTR Masih Rendah, Dinkes Kabupaten Magelang dan Komisi IV DPRD Gelar Advokasi  bagi Kader Posyandu

Implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah Kabupaten Magelang dinilai masih menghadapi tantangan besar terkait implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hingga saat ini, tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas asap rokok, terutama di fasilitas umum dan lingkungan ramah anak, dirasakan masih sangat rendah.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang bergerak cepat dengan menggelar rangkaian “Sosialisasi dan Advokasi Kawasan Tanpa Rokok”. Agenda strategis ini dilaksanakan secara maraton dengan menggandeng Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang sebagai narasumber utama, serta membidik para kader Posyandu sebagai garda terdepan kesehatan di tingkat desa.

Rangkaian roadshow edukasi ini menyasar tiga wilayah puskesmas secara bertahap. Kegiatan diawali di wilayah Puskesmas Srumbung pada Jumat, 3 Juli 2026, disusul di wilayah Puskesmas Kaliangkrik pada Selasa, 7 Juli 2026, dan resmi dipungkasi di wilayah Puskesmas Pakis pada hari ini, Rabu, 8 Juli 2026.

Hadir langsung memberikan pemaparan, perwakilan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang menekankan bahwa regulasi mengenai KTR tidak akan berdampak nyata tanpa adanya pengawasan ketat dan sanksi sosial di tingkat akar rumput.

“Aturan mengenai KTR ini esensinya adalah melindungi hak masyarakat yang tidak merokok, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita. Faktanya, implementasi di lapangan memang masih sangat rendah. Melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan ini, kami mengetuk peran aktif Ibu-Ibu kader Posyandu di Srumbung, Kaliangkrik, hingga Pakis untuk menjadi agen perubahan yang berani menegur dan mengedukasi warga,” ujar perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang.

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang menjelaskan bahwa kolaborasi ini sengaja dilakukan untuk memperkuat aspek regulasi sekaligus memberikan pembekalan teknis kepada para kader. Dinkes menggarisbawahi bahwa paparan asap rokok di dalam rumah berkorelasi erat dengan masalah kesehatan keluarga, termasuk risiko stunting pada anak.

Melalui forum ini, para kader dari desa-desa di ketiga wilayah puskesmas tersebut diajak berdiskusi dan merumuskan strategi pendekatan yang humanis namun persuasif guna menegakkan KTR di lingkungan RT/RW mereka.

Meski para kader Posyandu mengakui tantangan di lapangan cukup berat—seperti kebiasaan warga yang masih merokok dalam forum pertemuan desa—adanya dukungan penuh dari Dinas Kesehatan dan jajaran legislatif Komisi IV DPRD memberikan suntikan semangat baru bagi mereka. Diharapkan, setelah rangkaian kegiatan ini selesai, angka kepatuhan implementasi KTR di Kabupaten Magelang dapat meningkat signifikan demi mewujudkan lingkungan yang lebih sehat.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *