Sinergi Lintas Sektor Perkuat Komitmen Mempertahankan Status Eliminasi Malaria di Kabupaten Magelang

Magelang, 25 Juni 2026 – Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Peran Serta Lintas Sektor dalam Pemeliharaan Daerah Reseptif Malaria Tahap I Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mempertahankan status eliminasi malaria yang telah diraih Kabupaten Magelang.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, puskesmas, TNI/Polri, sektor pariwisata, pertanian, tenaga kerja, akademisi, serta berbagai mitra terkait. Pertemuan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan menyusun langkah bersama dalam mencegah terjadinya penularan malaria kembali (re-establishment).

Kabupaten Magelang telah berhasil mencapai status eliminasi malaria pada Tahun 2014. Namun demikian, tantangan masih tetap ada. Kondisi geografis yang masih mendukung keberadaan nyamuk Anopheles sebagai vektor malaria, tingginya mobilitas penduduk, serta masuknya pendatang dari wilayah endemis menyebabkan Kabupaten Magelang tetap dikategorikan sebagai daerah reseptif, sehingga kewaspadaan harus terus dipertahankan.
Dalam sambutannya Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabuypaten Magelang yaitu dr. Devintha Arieningtyas Poerwaningrum menyampaikan bahwa mempertahankan eliminasi malaria merupakan tantangan yang tidak kalah besar dibandingkan saat mencapainya. Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh lintas sektor melalui penguatan surveilans, kewaspadaan terhadap kasus impor, edukasi masyarakat, pemberdayaan desa, serta dukungan kebijakan daerah agar Kabupaten Magelang tetap bebas dari penularan malaria.

Secara nasional, pemerintah terus mempercepat pencapaian target Indonesia Bebas Malaria Tahun 2030. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa hingga tahun 2025 sebanyak 412 kabupaten/kota (80%) telah berhasil mencapai eliminasi malaria. Meski demikian, Indonesia masih mencatat sekitar 706 ribu kasus malaria, dengan sekitar 95% kasus berasal dari Tanah Papua, sehingga kewaspadaan di daerah yang telah eliminasi tetap menjadi prioritas nasional.

Dalam pemaparannya, narasumber kita dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yaitu Ibu Tri Dewi Kristianti.,SKM,M.Kes (Epid) juga menegaskan bahwa eliminasi malaria bukan berarti penyakit tersebut telah hilang sepenuhnya. Eliminasi merupakan kondisi ketika penularan malaria setempat telah berhasil diputus dan dipertahankan melalui sistem surveilans yang kuat sehingga tidak terjadi penularan kembali. Untuk mempertahankan status tersebut diperlukan beberapa syarat utama, antara lain tidak adanya penularan lokal selama tiga tahun berturut-turut, angka API kurang dari 1 per 1.000 penduduk, positivity rate di bawah 5 persen, serta sistem kewaspadaan yang mampu mendeteksi setiap kasus secara cepat.

Pertemuan koordinasi ini juga menegaskan pembagian peran masing-masing sektor. Dinas Kesehatan bersama puskesmas bertanggung jawab dalam surveilans, pemeriksaan laboratorium, penyelidikan epidemiologi, pengobatan, dan pelaporan kasus. Pemerintah desa dan kecamatan berperan melakukan pendataan pendatang dari daerah endemis serta memastikan pelaporan dalam waktu 1 x 24 jam. Sementara itu, sektor pariwisata, pertanian, kehutanan, tenaga kerja, TNI/Polri, dan sektor lainnya memiliki peran strategis dalam mengendalikan faktor risiko sesuai bidang tugas masing-masing.

Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026, di antaranya:

  • Penguatan skrining migrasi malaria bagi pendatang dari daerah endemis.
  • Peningkatan surveilans aktif dan pelaporan cepat terhadap kasus demam yang dicurigai malaria.
  • Pemantauan dan pengendalian tempat perindukan nyamuk Anopheles di wilayah reseptif.
  • Edukasi masyarakat melalui kegiatan desa, fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, dan kawasan wisata.
  • Penguatan koordinasi lintas sektor melalui penyusunan rencana aksi bersama.

Selain itu, berbagai tantangan yang dihadapi dalam pemeliharaan eliminasi malaria turut menjadi perhatian bersama. Menurunnya kewaspadaan masyarakat karena menganggap malaria telah hilang, keengganan pendatang menjalani pemeriksaan, serta tingginya mobilitas penduduk menjadi faktor yang perlu diantisipasi melalui edukasi berkelanjutan dan dukungan regulasi daerah.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh lintas sektor memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keberhasilan yang telah dicapai. Keberhasilan mempertahankan eliminasi malaria bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan membutuhkan dukungan aktif seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Kabupaten Magelang optimis dapat mempertahankan status eliminasi malaria, mencegah terjadinya penularan kembali, serta berkontribusi dalam mewujudkan target Indonesia Bebas Malaria Tahun 2030.

“Eliminasi bukan berarti berhenti peduli. Sinergi lintas sektor adalah kunci utama mempertahankan Kabupaten Magelang tetap bebas malaria.”

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *