Remaja Sehat, Indonesia Hebat: Dinkes Kabupaten Magelang Bekali Anggota Saka Bhakti Husada MAN 1 Magelang dengan Edukasi HIV/AIDS

Magelang, 23 Juli 2026 – Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang bersama Puskesmas Mertoyudan II bekerja sama dengan Saka Bhakti Husada (SBH) MAN 1 Magelang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan HIV/AIDS bagi anggota Saka Bhakti Husada pada Kamis (23/7/2026) di MAN 1 Magelang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja mengenai HIV/AIDS, sekaligus mendorong penerapan perilaku hidup sehat serta menjauhi perilaku yang berisiko.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Saka Bhakti Husada, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh perwakilan MAN 1 Magelang. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh semangat sebagai wujud komitmen dalam mendukung upaya promosi kesehatan di lingkungan sekolah.

Materi pertama disampaikan oleh Bapak Dalami Nur Sidiq, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, yang mengajak para remaja untuk menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab terhadap kesehatan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Beliau juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menyebarkan informasi kesehatan yang benar serta menghindari perilaku yang dapat meningkatkan risiko penularan HIV.

Selanjutnya, narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang memberikan edukasi mengenai HIV/AIDS, meliputi pengertian HIV dan AIDS, cara penularan, cara pencegahan, pentingnya deteksi dini, serta upaya menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Materi disampaikan secara interaktif sehingga peserta dapat memahami informasi berdasarkan fakta dan ilmu pengetahuan yang benar.

Antusiasme peserta terlihat pada sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan diajukan seputar fakta dan mitos mengenai HIV/AIDS, yang kemudian dijawab secara komprehensif oleh narasumber. Melalui diskusi tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, menerapkan perilaku hidup sehat, dan menghormati sesama tanpa stigma maupun diskriminasi.

Suasana semakin semarak pada penghujung kegiatan saat seluruh anggota Saka Bhakti Husada bersama-sama mengumandangkan Yel-Yel SBH “Remaja Sehat, Indonesia Hebat”. Dengan penuh semangat mereka menyerukan komitmen sebagai generasi muda yang peduli terhadap kesehatan melalui seruan:

“Edukasi! Peduli! Cegah HIV/AIDS!”
“Remaja cerdas! Hidup sehat! Jauhi perilaku berisiko! Lawan stigma! Raih cita-cita!”
“SBH! SBH! SBH! Berani Peduli! Berani Edukasi! Stop HIV! Stop AIDS! Remaja Sehat… Indonesia Hebat!”

Yel-yel tersebut menjadi simbol komitmen anggota Saka Bhakti Husada untuk menjadi pelopor perilaku hidup sehat dan agen edukasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang berharap para anggota Saka Bhakti Husada mampu menjadi generasi yang memiliki pengetahuan yang benar mengenai HIV/AIDS, menghindari perilaku berisiko, serta berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi kesehatan kepada teman sebaya. Sinergi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Puskesmas Mertoyudan II, DPRD Kabupaten Magelang, dan pihak sekolah diharapkan terus berlanjut sebagai upaya bersama dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bebas dari HIV/AIDS.

Data Statistik

Perkuat Sinergi Kesehatan dan Kepramukaan, Mabi dan Pinsaka Bakti Husada Magelang Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

MAGELANG – Langkah baru dalam pengembangan generasi muda yang sadar kesehatan resmi dimulai di Kabupaten Magelang. Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Pramuka Bakti Husada Tingkat Cabang Kabupaten Magelang periode 2026-2027 resmi dilantik pada Jumat, 10 Juli 2026.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang dan dihadiri langsung oleh Kak Drs. H. Eko Triyono selaku Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Magelang beserta jajaran pengurus.

Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program kesehatan masyarakat dengan pendidikan kepramukaan. Melalui Saka Bakti Husada, anggota Pramuka diharapkan dapat menjadi agen perubahan (agent of change) dalam menyebarluaskan informasi dan kebiasaan hidup sehat di lingkungan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua Kwarcab Magelang menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya peran aktif Saka Bakti Husada dalam membantu menyukseskan program-program pemerintah di bidang kesehatan.

“Saka Bakti Husada bukan sekadar wadah organisasi, melainkan ujung tombak dalam membentuk kader-kader muda yang peduli pada isu kesehatan. Kami berharap kepengurusan periode 2026-2027 ini dapat melahirkan inovasi baru dan mempererat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Usai prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan, jajaran pengurus Mabi dan Pinsaka yang baru menyatakan kesiapannya untuk segera bergerak. Beberapa fokus utama yang akan digarap pada periode ini meliputi:

  • Edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): Menggencarkan kampanye kesehatan di tingkat sekolah hingga desa.
  • Pencegahan Stunting dan Penyakit Menular: Melibatkan kader Pramuka dalam pemantauan gizi dan kebersihan lingkungan.
  • Peningkatan Keterampilan Krida: Membekali anggota Saka dengan 6 Krida Bakti Husada (Krida Bina Lingkungan Sehat, Keluarga Sehat, Pengendalian Penyakit, Obat, Gizi, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).

Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, Dinas Kesehatan bersama Kwarcab Magelang berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh agar Pramuka Bakti Husada Kabupaten Magelang semakin solid, aktif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.

Pos Anyar Sapa Jiwa (Pos Layanan Masyarakat Desa Terpadu Jiwa) disosialisasikan untuk Memperkuat Layanan Kesehatan Jiwa di Desa

Magelang, 18 Juni 2026 — Pemerintah Kabupaten Magelang meluncurkan Pos Anyar Sapa Jiwa, sebuah inisiatif layanan masyarakat desa terpadu yang bertujuan memperkuat penanganan kesehatan jiwa berbasis komunitas. Kegiatan sosialisasi dan penguatan kebijakan dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, menghadirkan perwakilan lintas sektor termasuk camat, kepala desa, puskesmas, organisasi wanita, organisasi pemuda, serta Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI).

Pos Anyar Sapa Jiwa dirancang sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk menangani permasalahan kesehatan jiwa secara komprehensif dan berkelanjutan. Pos Layanan Masyarakat Desa Terpadu Jiwa Kabupaten Magelang diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam penanganan kesehatan jiwa yang melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah desa, kecamatan, rumah sakit, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat.

Program ini bertujuan mewujudkan layanan kesehatan jiwa terpadu berbasis masyarakat di desa yang promotif, preventif, rehabilitatif, dan reintegratif sehingga meningkatkan kualitas hidup ODGJ/ODMK di Kabupaten Magelang. Peluncuran kegiatan ini juga menekankan pentingnya deteksi kasus secara aktif, pencatatan dan pelaporan sesuai standar, serta penguatan sinergi antara layanan pemerintah dan mitra swasta. Upaya utama yang diharapkan bagi penderita ODGJ/ODMK di Kabupaten Magelang adalah supaya mereka dapat diberdayakan secara sosial dan ekonomi dan tercapainya taraf hidup yang lebih baik secara inklusi.

Dampak yang diharapkan dan langkah selanjutnya. Pemerintah daerah berharap Pos Anyar Sapa Jiwa dapat memberikan manfaat antara lain :

  • Memperluas akses layanan kesehatan jiwa di tingkat desa melalui koordinasi puskesmas, desa, dan komunitas;
  • Mengurangi stigma dengan program pemberdayaan masyarakat dan keterlibatan organisasi lokal;
  • Menjamin keberlanjutan lewat dukungan kebijakan, pembiayaan, dan penganggaran daerah.

Langkah tindak lanjut yang direncanakan meliputi pembentukan tim lintas sektor di 29 desa, dan sudah terbentuk 1 desa di Desa Ngawen sebagai percontohan, pelatihan tenaga kesehatan dan kader desa, serta mekanisme rujukan yang lebih jelas antara puskesmas dan rumah sakit rujukan jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang dr. Lies Pramudiyanti, MM. dalam sambutannya menyatakan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi daerah untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan menegaskan komitmen daerah dalam mendukung program kesehatan jiwa. Materi terkait kebijakan Kesehatan jiwa pada acara ini disampaikan oleh Ibu Rischa Putri Widyawati, SSt selaku Penanggung Jawab Program Jiwa di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan standar pelaksanaan di tingkat desa.

Implementasi KTR Masih Rendah, Dinkes Kabupaten Magelang dan Komisi IV DPRD Gelar Advokasi  bagi Kader Posyandu

Implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah Kabupaten Magelang dinilai masih menghadapi tantangan besar terkait implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hingga saat ini, tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas asap rokok, terutama di fasilitas umum dan lingkungan ramah anak, dirasakan masih sangat rendah.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang bergerak cepat dengan menggelar rangkaian “Sosialisasi dan Advokasi Kawasan Tanpa Rokok”. Agenda strategis ini dilaksanakan secara maraton dengan menggandeng Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang sebagai narasumber utama, serta membidik para kader Posyandu sebagai garda terdepan kesehatan di tingkat desa.

Rangkaian roadshow edukasi ini menyasar tiga wilayah puskesmas secara bertahap. Kegiatan diawali di wilayah Puskesmas Srumbung pada Jumat, 3 Juli 2026, disusul di wilayah Puskesmas Kaliangkrik pada Selasa, 7 Juli 2026, dan resmi dipungkasi di wilayah Puskesmas Pakis pada hari ini, Rabu, 8 Juli 2026.

Hadir langsung memberikan pemaparan, perwakilan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang menekankan bahwa regulasi mengenai KTR tidak akan berdampak nyata tanpa adanya pengawasan ketat dan sanksi sosial di tingkat akar rumput.

“Aturan mengenai KTR ini esensinya adalah melindungi hak masyarakat yang tidak merokok, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita. Faktanya, implementasi di lapangan memang masih sangat rendah. Melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan ini, kami mengetuk peran aktif Ibu-Ibu kader Posyandu di Srumbung, Kaliangkrik, hingga Pakis untuk menjadi agen perubahan yang berani menegur dan mengedukasi warga,” ujar perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang.

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang menjelaskan bahwa kolaborasi ini sengaja dilakukan untuk memperkuat aspek regulasi sekaligus memberikan pembekalan teknis kepada para kader. Dinkes menggarisbawahi bahwa paparan asap rokok di dalam rumah berkorelasi erat dengan masalah kesehatan keluarga, termasuk risiko stunting pada anak.

Melalui forum ini, para kader dari desa-desa di ketiga wilayah puskesmas tersebut diajak berdiskusi dan merumuskan strategi pendekatan yang humanis namun persuasif guna menegakkan KTR di lingkungan RT/RW mereka.

Meski para kader Posyandu mengakui tantangan di lapangan cukup berat—seperti kebiasaan warga yang masih merokok dalam forum pertemuan desa—adanya dukungan penuh dari Dinas Kesehatan dan jajaran legislatif Komisi IV DPRD memberikan suntikan semangat baru bagi mereka. Diharapkan, setelah rangkaian kegiatan ini selesai, angka kepatuhan implementasi KTR di Kabupaten Magelang dapat meningkat signifikan demi mewujudkan lingkungan yang lebih sehat.

Sinergi Lintas Sektor Perkuat Komitmen Mempertahankan Status Eliminasi Malaria di Kabupaten Magelang

Magelang, 25 Juni 2026 – Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Peran Serta Lintas Sektor dalam Pemeliharaan Daerah Reseptif Malaria Tahap I Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mempertahankan status eliminasi malaria yang telah diraih Kabupaten Magelang.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, puskesmas, TNI/Polri, sektor pariwisata, pertanian, tenaga kerja, akademisi, serta berbagai mitra terkait. Pertemuan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan menyusun langkah bersama dalam mencegah terjadinya penularan malaria kembali (re-establishment).

Kabupaten Magelang telah berhasil mencapai status eliminasi malaria pada Tahun 2014. Namun demikian, tantangan masih tetap ada. Kondisi geografis yang masih mendukung keberadaan nyamuk Anopheles sebagai vektor malaria, tingginya mobilitas penduduk, serta masuknya pendatang dari wilayah endemis menyebabkan Kabupaten Magelang tetap dikategorikan sebagai daerah reseptif, sehingga kewaspadaan harus terus dipertahankan.
Dalam sambutannya Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabuypaten Magelang yaitu dr. Devintha Arieningtyas Poerwaningrum menyampaikan bahwa mempertahankan eliminasi malaria merupakan tantangan yang tidak kalah besar dibandingkan saat mencapainya. Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh lintas sektor melalui penguatan surveilans, kewaspadaan terhadap kasus impor, edukasi masyarakat, pemberdayaan desa, serta dukungan kebijakan daerah agar Kabupaten Magelang tetap bebas dari penularan malaria.

Secara nasional, pemerintah terus mempercepat pencapaian target Indonesia Bebas Malaria Tahun 2030. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa hingga tahun 2025 sebanyak 412 kabupaten/kota (80%) telah berhasil mencapai eliminasi malaria. Meski demikian, Indonesia masih mencatat sekitar 706 ribu kasus malaria, dengan sekitar 95% kasus berasal dari Tanah Papua, sehingga kewaspadaan di daerah yang telah eliminasi tetap menjadi prioritas nasional.

Dalam pemaparannya, narasumber kita dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yaitu Ibu Tri Dewi Kristianti.,SKM,M.Kes (Epid) juga menegaskan bahwa eliminasi malaria bukan berarti penyakit tersebut telah hilang sepenuhnya. Eliminasi merupakan kondisi ketika penularan malaria setempat telah berhasil diputus dan dipertahankan melalui sistem surveilans yang kuat sehingga tidak terjadi penularan kembali. Untuk mempertahankan status tersebut diperlukan beberapa syarat utama, antara lain tidak adanya penularan lokal selama tiga tahun berturut-turut, angka API kurang dari 1 per 1.000 penduduk, positivity rate di bawah 5 persen, serta sistem kewaspadaan yang mampu mendeteksi setiap kasus secara cepat.

Pertemuan koordinasi ini juga menegaskan pembagian peran masing-masing sektor. Dinas Kesehatan bersama puskesmas bertanggung jawab dalam surveilans, pemeriksaan laboratorium, penyelidikan epidemiologi, pengobatan, dan pelaporan kasus. Pemerintah desa dan kecamatan berperan melakukan pendataan pendatang dari daerah endemis serta memastikan pelaporan dalam waktu 1 x 24 jam. Sementara itu, sektor pariwisata, pertanian, kehutanan, tenaga kerja, TNI/Polri, dan sektor lainnya memiliki peran strategis dalam mengendalikan faktor risiko sesuai bidang tugas masing-masing.

Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026, di antaranya:

  • Penguatan skrining migrasi malaria bagi pendatang dari daerah endemis.
  • Peningkatan surveilans aktif dan pelaporan cepat terhadap kasus demam yang dicurigai malaria.
  • Pemantauan dan pengendalian tempat perindukan nyamuk Anopheles di wilayah reseptif.
  • Edukasi masyarakat melalui kegiatan desa, fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, dan kawasan wisata.
  • Penguatan koordinasi lintas sektor melalui penyusunan rencana aksi bersama.

Selain itu, berbagai tantangan yang dihadapi dalam pemeliharaan eliminasi malaria turut menjadi perhatian bersama. Menurunnya kewaspadaan masyarakat karena menganggap malaria telah hilang, keengganan pendatang menjalani pemeriksaan, serta tingginya mobilitas penduduk menjadi faktor yang perlu diantisipasi melalui edukasi berkelanjutan dan dukungan regulasi daerah.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh lintas sektor memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keberhasilan yang telah dicapai. Keberhasilan mempertahankan eliminasi malaria bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan membutuhkan dukungan aktif seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Kabupaten Magelang optimis dapat mempertahankan status eliminasi malaria, mencegah terjadinya penularan kembali, serta berkontribusi dalam mewujudkan target Indonesia Bebas Malaria Tahun 2030.

“Eliminasi bukan berarti berhenti peduli. Sinergi lintas sektor adalah kunci utama mempertahankan Kabupaten Magelang tetap bebas malaria.”

Tingkatkan Mutu Pelayanan dan Kualitas Data, Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Gelar Sosialisasi Ceramah Klinis ISPA dan Penguatan Pelaporan melalui Aplikasi NAR

Magelang – Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang terus memperkuat upaya pengendalian penyakit menular melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dan penguatan sistem informasi kesehatan. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Ceramah Klinis Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan Penguatan Pencatatan serta Pelaporan melalui Aplikasi NAR (New All Record) yang dilaksanakan pada Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang dengan mengundang Narasumber dari RSUP dr Kariadi dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh dokter dan pemegang program ISPA dari seluruh puskesmas di Kabupaten Magelang, tenaga kesehatan dari RSUD Merah Putih, RSUD Muntilan, RSUD Bukit Menoreh, RSUD Candi Umbul, serta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dalam penatalaksanaan kasus ISPA serta peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan program secara digital.

Dalam sambutannya, penyelenggara menyampaikan bahwa ISPA masih menjadi salah satu penyakit yang paling banyak ditemukan di masyarakat, termasuk di wilayah Kabupaten Magelang. Tingginya jumlah kunjungan pasien ISPA di fasilitas pelayanan kesehatan menunjukkan bahwa penyakit ini masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar maupun upaya pengendalian penyakit menular.

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan menjadi salah satu prioritas agar setiap kasus dapat ditangani sesuai standar pelayanan yang berlaku. Diagnosis yang tepat, tata laksana yang cepat, serta pengobatan yang rasional diharapkan mampu meningkatkan kesembuhan pasien sekaligus menekan risiko komplikasi maupun dampak kesehatan yang lebih berat.

Selain penguatan aspek klinis, kegiatan ini juga memberikan pembekalan mengenai pentingnya pencatatan dan pelaporan yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Data kesehatan yang berkualitas merupakan fondasi dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, pemantauan capaian indikator, hingga evaluasi berbagai intervensi kesehatan masyarakat.

Sejalan dengan transformasi digital di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang mendorong seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengoptimalkan penggunaan Aplikasi NAR (New All Record) sebagai media pencatatan dan pelaporan program ISPA. Pemanfaatan aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan integrasi data sehingga informasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih efektif dan berbasis bukti.

Dalam sesi diskusi, para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasi Aplikasi NAR di lapangan. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, seluruh peserta berkomitmen untuk:

  • Menyampaikan laporan bulanan ISPA melalui Aplikasi NAR paling lambat tanggal 5 setiap bulan.
  • Meningkatkan cakupan penemuan kasus pneumonia, khususnya pada wilayah yang capaian deteksinya masih rendah.
  • Memastikan seluruh rumah sakit melaksanakan pelaporan kasus pneumonia secara rutin melalui Aplikasi NAR.
  • Melakukan validasi akun pengguna dan memastikan seluruh petugas dapat mengakses aplikasi dengan baik.
  • Melaporkan setiap kendala penggunaan aplikasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang berharap hasil kegiatan ini tidak berhenti pada tataran teori, tetapi dapat diterapkan secara konsisten di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan meningkatnya kompetensi tenaga kesehatan dan semakin baiknya kualitas data yang dihasilkan, program pengendalian ISPA di Kabupaten Magelang diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dalam membangun sistem surveilans yang responsif, akurat, dan terintegrasi. Melalui sinergi yang kuat, Kabupaten Magelang diharapkan mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab berbagai tantangan kesehatan masyarakat di masa mendatang.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas diawali dari tenaga kesehatan yang kompeten dan didukung oleh data yang akurat. Dengan semangat kolaborasi dan transformasi digital, kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Magelang yang semakin sehat, tangguh, dan responsif terhadap tantangan penyakit menular.”